Monday, May 28, 2018

Semuanya Sesuai Niat

.
Dari Aisyah ra, Sabda Rasulullah saw: "Ada sepasukan tentara yang akan menghancurkan Ka'bah, kemudian setelah mereka berada disuatu tanah lapang lalu dibenamkan kedalam tanah dari yang pertama sampai yang terakhir dari mereka semuanya." Dan Aisyah bertanya: "Wahai Rasulullah, mengapa semuanya dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir, sedangkan diantara mereka itu ada para pedagang serta ada pula orang yang tidak termasuk golongan mereka ?" Rasulullah saw menjawab: "Ya, semuanya dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir, nantinya mereka itu akan dibangkitkan dari kuburnya sesuai niatnya masing-masing untuk dihitung dosa atau tidaknya. (HR.Bukhari)

Dari Hadits diatas, dapat disimpulkan bahwa seorang yang shalih, jika berdiam dilingkungan suatu golongan yang selalu berkecimpung dalam kemaksiatan dan kemungkaran, maka apabila Allah Ta'ala mendatangkan azab atau siksa kepada kaum itu, orang shalih itu pun pasti akan terkena pula. Hadits ini mengingatkan kita semua agar jangan sekali-kali bergaul dengan kaum yang ahli kemaksiatan, kemungkaran dan kezaliman.

Dari Jabir bin Abdullah al-Anshari ra, kami bersama Nabi saw dalam perang Tabuk, beliau bersabda: "Sesungguhnya di Madinah itu ada beberapa orang lelaki yang engkau semua tidak menempuh suatu perjalanan dan tidak pula menyeberangi suatu lembah, melainkan orang-orang tadi ada besertamu (sama memperoleh pahala) mereka itu terhalang oleh sakit, andaikata tidak sakit pasti ikut berperang." (HR.Muslim)

Dari Ma'an bin Yazid ra: "Ayahku Yazid mengeluarkan beberapa dinar yang dengannya ia bersedekah, lalu dinar-dinar itu ia letakkan disisi seseorang didalam masjid. Aku datang untuk mengambilnya, lalu aku temui ayahku dgn dinar-dinar tadi. Ayah berkata: "Demi Allah, bukan engkau yang kukehendaki utk diberi sedekah itu." Selanjutnya hal itu aku adukan kepada Rasulullah saw lalu beliau bersabda: "Bagimu adalah apa yang engkau niatkan hai Yazid, sedangkan bagimu adalah apa yang engkau ambil hai Ma'an, karena sudah diizinkan oleh orang yang ada dimasjid yang dimaksudkan oleh Yazid tadi." (HR.Bukhari)

Dari Abu Ishak ra, Rasulullah datang menjengukku pada tahun haji wada karena sakit yang menimpa diriku, lalu saya berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya sakitku ini telah mencapai sebagaimana yang Tuan ketahui, sedangkan saya adalah seorang yang berharta dan tiada yang akan mewarisi harta itu melainkan seorang puteriku saja. Karena itu apakah dibenarkan bila saya bersedekah dengan dua pertiga hartaku?" Beliau menjawab: "Tidak dibenarkan." Dan saya berkata pula: "Separuh hartaku ya Rasulullah?" Beliau bersabda: "Tidak dibenarkan juga." Saya berkata lagi: "Sepertiga, bagaimana ya Rasulullah?" Beliau bersabda: "Ya, sepertiga boleh dan sepertiga itu sudah banyak atau sudah besar jumlahnya. Sesungguhnya jika engkau meninggalkan para ahli warismu dalam keadaan kaya, adalah lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin meminta-minta pada orang banyak. Sesungguhnya tiada sesuatu nafkah yang engkau berikan dengan niat untuk mendapatkan keredhaan Allah, melainkan engkau pasti akan diberi pahala, sekalipun sesuatu yang engkau berikan untuk makanan isterimu."

Abu Ishak meneruskan uraiannya, Saya berkata lagi: "Apakah saya ditinggalkan di Makkah setelah kepulangan sahabat-sahabatku itu?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya engkau itu tiada ditinggalkan, lalu engkau melakukan suatu amalan yang engkau maksudkan untuk mendapatkan keredhaan Allah, melainkan engkau bertambah derajat dan keluhurannya. Barangkali sekalipun engkau ditinggalkan karena usiamu masih panjang tetapi nanti akan ada beberapa kaum yang bisa memperoleh manfaat dari hidupmu itu, yakni sesama kaum Muslimin, baik manfaat duniawi atau ukhrawi dan akan ada kaum lain yang memperoleh bahaya dengan sebab masih hidupmu tadi yakni kaum kafir. Menurut riwayat Abu Ishak ini tetap hidup sampai dibebaskannya Irak dan lainnya, lalu diangkat sebagai gubernur disitu dan menjalankan hak dan keadilan. (Muttafaq 'alaih)

Allah berfirman: "Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama yang lurus dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus." (QS.98:5). "Daging-daging unta dan darahnya itu samasekali tak dapat mencapai Allah tetapi ketakwaanmu yang dapat mencapainya." (QS.22:37). "Jika kamu menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu melahirkannya, pasti Allah mengetahui." (QS.3:29).

Dari Amirul mu'minin Umar bin Khaththab ra, Rasulullah saw bersabda: "Bahwasanya semua amal perbuatan itu disertai niat dan bahwasanya bagi setiap orang apa yang telah menjadi niatnya. Maka barangsiapa yang hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrah untuk harta dunia yang hendak diperolehnya atau untuk seorang wanita yang hendak dikawininya maka hijrahnya kepada sesuatu yang dimaksudnya itu." (HR.Bukhari dan Muslim)

Para imam mujtahidin berpendapat bahwa sesuatu amal dapat sah dan diterima serta dapat dianggap sempurna apabila disertai niat. Niat itu yang disembunyikan dalam hati, seperti ketika mengambil wudhu, mandi, shalat dan lain sebagainya.

Barangsiapa berniat mengerjakan suatu amalan yang bersangkutan dengan ketaatan kepada Allah ia mendapat pahala. Demikian pula jika seseorang itu berniat hendak melakukan sesuatu yang baik tetapi tidak jadi dilakukan maka dalam hal ini orang itu tetap menerima pahala. Ini berdasarkan Hadis yang berbunyi: "Niat seseorang itu lebih baik dari amalannya." Maksudnya: Meniatkan sesuatu yang tidak jadi dilakukan sebab ada halangan yang tidak dapat dihindari adalah lebih baik dari sesuatu amalan yang dilakukan tetapi tanpa disertai niat apa-apa.

Imam Syafi'i, Maliki dan Hanbali mewajibkan niat dalam segala amalan, baik yang berupa wasilah yakni perantaraan seperti wudhu, tayammum dan mandi wajib atau dalam amalan yang berupa tujuan seperti shalat, puasa, zakat, haji dan umrah. Tetapi imam Hanafi hanya mewajibkan adanya niat itu dalam amalan yang berupa tujuan saja sedang dalam amalan yang berupa wasilah tidak diwajibkan dan sudah dianggap sah.

Cara Mengatasi Stres
Keampuhan Shalawat 

Hasilkan Jutaan Rupiah dari rumah! 
.